Berita Desa
MONEV TAHAP II DESA NARAHAN TAHUN 2025
Pada Senin tanggal 08 Desember 2025,Pemerintah Kecamatan Pulau Petak melaksanakan Giat Monev Fisik Dana Desa (DD) Tahap 2 di Desa Narahan yang ada di wilayah Kecamatan pulau petak Kabupaten Kapuas. Dalam kegiatan ini Camat Pulau Petak ikut terjun langsung dalam giat tersebut dan di Dampingi TIM Monev Kecamatan, Babinsa, Babinkantibmas, PD dan PLD.
Tujuan utama monitoring dan evaluasi (Monev) adalah untuk memastikan bahwa suatu program, proyek, atau kegiatan berjalan sesuai rencana, mencapai tujuannya, dan memberikan hasil yang diinginkan. Selain itu, Monev juga bertujuan untuk mengidentifikasi masalah, mengukur efektivitas, dan memberikan rekomendasi untuk perbaikan di masa depan.
Selain Monev Fisik Tim Monev Kecamatan meninjau kesiapan Ketahanan Pangan (Ketapang) Desa narahan sesuai dengan Program Presiden RI. Kegiatan Ketapang ini bekerja sama dengan BUMDesa selaku mitra kelompok tani yang mejalankan kegiatan ketapang. Pemerintah Pusat mewajibkan 20% dari Dana Desa (DD) tahun 2025 dialokasikan untuk ketahanan pangan, sebagaimana diatur dalam Permendes No. 2 Tahun 2024.